Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»XL-Smartfren Merger, Komdigi Ingatkan Soal Karyawan dan Pelanggan
    Insight News

    XL-Smartfren Merger, Komdigi Ingatkan Soal Karyawan dan Pelanggan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Desember 2024Updated:12 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Surat permohonan merger dari XL Axiata dan Smartfren belum diterima pihak Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun rencana aksi korporasi telah disampaikan sebelumnya kepada pihak kementerian.

    “Sejauh ini rencana aksi korporasi ini telah disampaikan kepada Komdigi melalui Surat Presdir PT Smartfren Telecom Tbk mengenai pemberitahuan penandatanganan Nota Kesepahaman yang tidak mengikat untuk penjajakan bersama rencana penggabungan Smartfren dan XL,” kata Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2024).

    “Namun saat ini belum menerima penyampaian surat pemberitahuan mengenai keputusan merger dari perusahaan terkait,” jelasnya menambahkan.

    Dia menjelaskan aksi korporasi kedua perusahaan sebagai strategi untuk menghadapi berbagai peluang dan tantangan dalam pasar industri telekomunikasi. Wayan juga mengingatkan beberapa hal dalam proses merger perusahaan yang bernama XLSmart itu.

    Salah satunya memastikan kejelasan dan kelancaran proses transisi usaha. Ini perlu dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek dari bisnis, teknis dan juga regulasi.

    “Tentunya penting bagi penyelenggara yang bersangkutan untuk memastikan kejelasan dan kelancaran proses transisi usaha memperhatikan aspek bisnis, teknis, dan regulasi dalam rangka memastikan availability layanan kepada pengguna saat proses dan pascamerger,” jelas dia.

    Selain itu, diharapkan perusahaan yang merger telah memperhitungkan cost dan benefit setelah melakukan aksi korporasi. Yakni dengan memperhatikan soal keberlanjutan sumber daya manusia pada dua perusahaan.

    Dia mengharapkan merger tersebut bisa membawa manfaat untuk masyarakat serta mendukung program transformasi digital.

    “Secara keseluruhan aksi merger ini diharapkan agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat baik dalam rangka peningkatan kualitas layanan, coverage yang luas, harga layanan yang terjangkau, dan inovasi layanan. Di samping itu diharapkan dapat mendukung program transformasi digital, efisiensi industri, serta tentunya perbaikan kinerja pada perusahaan,” tutur Wayan.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data




    Next Article



    Bocoran Terbaru dari Bos XL, Merger dengan Smartfren Masuk Tahap Ini



    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.