Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Ketar-Ketir
    Insight News

    Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Ketar-Ketir

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 September 2023Updated:29 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah China memperketat aturan untuk aplikasi asing yang beredar di negaranya. Pembatasan ini bisa berdampak pada Apple, sebab toko aplikasi App Store di China menjajakan banyak aplikasi non-lokal.

    Dikutip dari Wall Street Journal, Jumat (29/9/2023), perwakilan Apple telah menjalin diskusi intensif terhadap pemerintah China dalam beberapa bulan terakhir.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Otoritas China menegaskan bahwa Apple wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Artinya, semua aplikasi yang tersedia di App Store di China harus didaftarkan ke pemerintah dan menyerahkan beberapa dokumen soal detail bisnis mereka.

    Reuters dan Wall Street Journal mencoba meminta tanggapan Apple, namun belum ada konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

    Sebagai informasi, regulator China mengancam akan memblokir aplikasi yang tidak menyerahkan dokumen bisnis mereka ke pemerintah.

    Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Xi Jinping sejauh ini sudah menerima 26 aplikasi yang menyerahkan dokumen. Antara lain adalah aplikasi yang dioperasikan oleh Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi, dan Samsung.

    Apple App Store hingga kini tak masuk daftar yang sudah menyerahkan dokumennya ke pemerintah China.

    Aturan ini sudah digodok sejak Juni lalu. Beijing ingin menyaring aplikasi mobile yang beredar dan bisa diakses oleh warga China.

    Aturan ini berdampak pada industri pengembang aplikasi di Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, merilis aplikasi baru akan sangat sulit. Selain itu, aplikasi yang sudah rilis juga bisa diblokir jika tak sesuai standar pemerintah.

    “Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen,” kata Rich Bishop, CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, dikutip dari Reuters.

    “Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal,” ia menambahkan.

    Sejak aturan ini diteken, toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, dan Vivo telah menebar pemberitahuan ke para pengembang aplikasi. Jika pengembang tak menyertakan dokumen yang diminta, maka aplikasi mereka akan diblokir dari toko aplikasi.


    Artikel Selanjutnya


    Joe Biden Ikut Xi Jinping, Diam-Diam Bikin Susah Facebook

    (fab/fab)


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.