Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warning Kominfo Soal Promosi Investasi Ilegal di Medsos
    Insight News

    Warning Kominfo Soal Promosi Investasi Ilegal di Medsos

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Februari 2022Updated:22 Februari 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk investasi ilegal.

    “Kami menghimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan pers, Selasa (22/2/2022).

    Ia mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa.

    Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

    Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan periklanan dan promosi produk masuk ke dalam ranah Kementerian Perdagangan.

    Sementara Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai permintaan Kementerian Perdagangan.

    Kominfo, kata Dedy, secara konsisten melaksanakan amanat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta aturan perubahan dan turunannya untuk memfasilitasi Kementerian/Lembaga yang berwenang dalam memutus konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan literasi digital. Agar dapat memanfaatkan internet secara produktif, dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan daring yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.