Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Uang Rp 4,2 Triliun Lenyap Seketika Buat Tebus Dosa Facebook
    Insight News

    Uang Rp 4,2 Triliun Lenyap Seketika Buat Tebus Dosa Facebook

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 Desember 2024Updated:18 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Meta didenda Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) senilai 251 juta Euro atau Rp 4,2 triliun. Perkaranya terkait pelanggaran keamanan Facebook yang terungkap pada September 2018 lalu.

    Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2017, saat fitur ‘View As’ diluncurkan Facebook. Fitur itu memungkinkan pengguna bisa melihat laman akunnya seperti yang dilihat orang lain.

    Namun ternyata muncul bug yang memungkinkan aktor jahat bisa memberikan akses penuh ke Facebook pengguna. Bug itu memungkinkan mereka menggunakan fitur bernama Happy Birthday Composer untuk menghasilkan token.

    Token tersebut digunakan untuk mereka melakukan eksploitasi kombinasi fitur yang sama pada akun lain untuk mendapatkan akses tidak sah ke profil dan data pengguna lain.

    Kejadian tersebut berdampak pada 29 juta akun Facebook secara global. Sekitar 3 juta berasal dari Uni Eropa.

    Data yang berhasil dilanggar termasuk nama lengkap pengguna, email, nomor telepon, lokasi, tempat kerja, tanggal kelahiran, agama, jenis kelamin, kelompok pengguna bergabung dan data pribadi anak-anak.

    Atas dasar itu Meta dinyatakan melanggar aturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Eropa, GDPR. Aturan itu mensyaratkan adanya pelaporan cepat dan komprehensif soal insiden keamanan utama.

    Terkait hal tersebut, juru bicara Meta Emily Westcott mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan memperbaiki masalah pada 2018. Termasuk memberitahu mereka yang terdampak.

    “Kami memiliki berbagai langkah di industri untuk melindungi orang di seluruh platform kami,” jelasnya, dikutip dari Tech Crunch, Rabu (18/12/2024).

    Sebelumnya DPC pernah menyeret Meta soal pelanggaran keamanan tahun 2019. Kabarnya ratusan juta password pengguna disimpan dalam plaintext di server perusahaan.

    Atas kejadian itu, DPC memberikan denda pada Meta sebesar 91 juta euro atau Rp 1,5 triliun.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Kunci Manfaatkan Big Data Bagi Kemajuan Bisnis & Ekonomi RI





    Next Article



    Donald Trump Ditelpon CEO Facebook Berkali-kali, Isinya Tak Terduga



    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.