Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TV Analog Dimatikan, Ini Cara Tangkap Siaran TV Digital
    Insight News

    TV Analog Dimatikan, Ini Cara Tangkap Siaran TV Digital

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 November 2021Updated:29 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Tahun depan, siaran TV analog akan dimatikan. Ada beberapa cara untuk bisa mendapatkan siaran TV digital.

    Pengguna TV analog pun bisa mendapatkan siaran TV digital, namun ada cara untuk menangkap siaran tersebut. Seperti mengecek daerah yang tersedia dengan siaran TV digital, hingga memastikan perangkat TV sudah terhubung dengan set-top-box (STB) tv digital.

    Berikut cara mengatur TV Analog untuk menangkap siaran TV Digital:

    • Pastikan lebih dulu daerah tempat tinggal tersedia siaran televisi digital.
    • Selain itu juga pastikan sudah memiliki antena UHF, berupa antena luar ruangan dan dalam ruangan.
    • Pastikan televisi telah dilengkapi dengan STB DVBT2, dengan begitu bisa menerima siaran TV digital.
    • Setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Berikutnya pilih Pengaturan atau Setting.
    • Pilih autoscan untuk memindai program siaran televisi digital.

    Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan baik STB dan TV digital sudah bisa dibeli. Kedua perangkat bisa ditemukan di toko elektronik atau marketplace online.

    Sebagai informasi saja, harga STB di sejumlah marketplace Indonesia sekitar Rp 190 ribu per unit.

    “STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring. Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi,” jelasnya.

    Siaran TV digital sendiri akan memiliki kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan dengan analog. Pengalaman menonton TV dengan gambar berbayang atau noise seperti bintik-bintik semut tidak akan dialami lagi nanti.

    Untuk jadwal matinya siaran TV analog adalah sebagai berikut:

    1. Tahap Pertama pada 30 April 2022. Berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota
    2. Tahap Kedua pada 25 Agustus 2022. Berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota
    3. Tahap Ketiga pada 2 November 2021. Berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)



    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.