Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Shop Ditutup, Mendag Tegaskan Nasib Ecommerce Lain
    Insight News

    TikTok Shop Ditutup, Mendag Tegaskan Nasib Ecommerce Lain

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Oktober 2023Updated:10 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjawab permintaan dari sebagian kalangan pedagang offline yang meminta e-commerce ditutup. Namun, Ia mengisyaratkan bahwa hal itu tidak akan dilakukan.

    “Digitalisasi Itu keniscayaan, lama-lama harus ke digital. Makanya harus diatur yang belum ngerti, belajar, kita ajarin jadi selain disini bisa jualan online,” kata Zulhas kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/10/23) di ITC Cempaka Mas.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Saat ini, pemerintah sudah mengatur pemisahan antara e-commerce dan social commerce. Hasilnya, Tiktok Shop yang dianggap belum mengikuti aturan tersebut dan harus tutup.

    Sebagian pedagang offline mengakui bahwa adanya penjualan online membuat penjualan offline jeblok. Namun, bukan berarti kondisi tersebut membuat pemerintah menutup seluruh e-commerce.

    “Yang dilakukan pemerintah agar UMKM bisa berkembang, industri tumbuh, toko ramai, yang kerja bisa kerja, untung bisa bayar pajak. Di situ negara bisa maju, bisa keluar negeri untuk ekspor. Kalau dagang ga laku industri tutup itu masalah. Makanya pemerintah atur agar barang impor jangan sampai banjir, kita atur supaya impor nggak banjir,” ujar Zulhas.

    Adapun TikTok akan secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah TikTok Indonesia sepakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik.

    Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh TikTok Indonesia pada Rabu (3/10) kemarin.

    “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok.



    Artikel Selanjutnya


    Media Asing Sorot TikTok Shop Ditutup, Pedagang Merana

    (fab/fab)


    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.