Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Surat Edaran Azan Magrib di TV Saat Misa Paus, Ini Kata Menkominfo
    Insight News

    Surat Edaran Azan Magrib di TV Saat Misa Paus, Ini Kata Menkominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 September 2024Updated:4 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengimbau stasiun televisi menampilkan azan Magrib dalam bentuk teks berjalan (running text), saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) besok.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar imbauan tersebut tidak menimbulkan polemik. Pasalnya, edaran itu bersifat imbauan.

    “Itu permintaan Kemenag. Itu terserah aja media. Jangan dipolemikkan dong. Mengimbau kan artinya,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9/2024).

    Lebih lanjut, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menekankan keputusan dari imbauan tersebut tetap diserahkan ke stasiun televisi masing-masing. 

    Prabu menjelaskan surat yang dikeluarkan Kominfo hanya meneruskan surat dari Kementerian Agama (Kemenag). Ia juga meluruskan yang diganti running text adalah pemberitahuan waktu salat, bukan kalimat azan.

    “Bukan azan jadi running text, enggak. Menggantikan waktu azan, pengingat waktu azan jadi running text,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia.

    Prabu menjelaskan hal ini juga sering dilakukan sebelumnya ketika ada peristiwa penting.

    Surat Kemenag ke Kominfo

    Sebelumnya, surat Kemenag ke Kominfo bernomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta, akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.

    Surat itu ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

    “Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.

    Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.

    Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sunanto membenarkan surat yang dikirim Kemenag ke Kominfo tersebut sebagai bentuk koordinasi antarlembaga negara.

    Ia menegaskan umat Katolik di seluruh Indonesia pasti ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus. Namun, tak semuanya dapat undangan untuk langsung hadir ke Stadion GBK, Jakarta. Dengan begitu, umat Katolik bisa mengikuti misa melalui siaran di televisi.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Menkominfo Bicara Aturan Data Center Hingga Efek Masuknya Starlink




    Next Article



    Tony Blair Ketemu Menkominfo Usai Jokowi dan Prabowo, Ini Hasilnya



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.