Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Shopee-Bukalapak-Tokopedia Masuk Notorious Market, Apa Itu?
    Insight News

    Shopee-Bukalapak-Tokopedia Masuk Notorious Market, Apa Itu?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Februari 2022Updated:26 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market tahun 2021. Ada sejumlah pasar online dan fisik dalam laporan tersebut, termasuk tiga e-commerce yang beroperasi di Indonesia yakni Shopee, Bukalapak dan Tokopedia.

    Lalu apa artinya daftar Notorious Market? Perusahaan yang masuk dalam daftar itu dituding terlibat atau memfasilitasi hingga mendapatkan manfaat dari barang palsu atau barang bajakan yang dijual itu.

    “2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (Notorious Markets List atau NML) menyoroti yang menonjol dan ilustratif contoh pasar online dan fisik yang dilaporkan terlibat, memfasilitasi, menutup mata, atau mendapat manfaat dari pembajakan atau pemalsuan substansial,” tulis laporan itu, dikutip Selasa (22/2/2022).

    Laporan itu menuliskan tujuan NML adalah memotivasi dari sektor pemerintah dan swasta bisa mengurangi aktivitas pembajakan dan pemalsuan.

    Nyatanya banyak e-commerce negara lain yang masuk dalam daftar. Beberapa perusahaan asal China masuk di dalamnya, termasuk raksasa Tencent dan Alibaba.

    “Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar online signifikan yang berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial,” jelas kantor USTR dikutip dari Reuters.

    Ada juga nama Baidu Wangpan, DHGate, Pindudoduo dan Taobao di dalam daftar tersebut.

    Untuk ketiga e-commerce yang beroperasi di Indonesia, laporan itu menyatakan ada pelanggaran berulang. Penjual barang palsu masih bisa mendaftar atau menjual barangnya lagi dalam platform tersebut.

    Tokopedia disebut memiliki tingkat dan volume tinggi pada barang palsu seperti dari baju, komestik serta aksesoris. Ada juga pembajakan buku dan materi berbahasa Inggris dalam platform.

    Tokopedia, mengutip para pemegang hak cipta, butuh informasi lebih banyak, tidak menghapus dengan cepat dan tidak mengizinkan pemegang hak untuk melacak pemberitahuan mereka.

    Di Bukalapak, sebagian besar produk bermerk disebut tidak asli dan secara terbuka dilabeli replika produk bermerek. Ada kekhawatiran juga platform kurang proaktif dalam proses pemalsuan hingga penghapusan yang dinilai lambat.

    Tingkat pemalsuan yang tinggi dikatakan terjadi di seluruh platform kecuali Shopee Taiwan. Prosedur pemberitahuan dan penghapusan pada platform juga dikatakan memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif dan lambat.

    Pada pasar fisik, Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar tersebut. Tempat itu dinilai menjual beragam barang palsu termasuk tas, dompet, barang anak, hingga aksesoris. Laporan itu menambahkan penegakan hukum minim dilakukan pada mereka yang menjual barang palsu.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/npb)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.