Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sengketa Merek GoTo, Kuasa Hukum Gojek-Tokopedia Buka Suara
    Insight News

    Sengketa Merek GoTo, Kuasa Hukum Gojek-Tokopedia Buka Suara

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 November 2021Updated:10 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Pihak Gojek dan Tokopedia atau yang saat ini bernama GoTo mendapatkan tuntutan atas nama mereknya, terkait dugaan pelanggaran merek. Terkait hal ini Kuasa Hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia, Law Offices Juniver Girsang & Partners, memberikan beberapa tanggapannya.

    Kuasa Hukum GoTo menyebutkan, pertama, meski tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT Terbit Financial Technology (TFT) dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa nomor 42, untuk menghambat langkah usaha Gojek dan Tokopedia (GoTo).

    “Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto finansial untuk alasan dan keperluan apapun,” tulis kuasa hukum GoTo dalam siaran pers, Rabu (10/11/2021).

    Kedua, perusahaan yang membentuk induk di bawah bendera GoTo memberikan dampak positif dalam berbisnis dan telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia. Selain itu perusahaan juga dinilai membuat UMKM bertahan dan terus tumbuh di tengah pandemi.

    Ketiga, kuasa hukum menyebutkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GOTO, untuk kelas barang dan jasa nomor 9,36, dan 39.

    “Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO,” tulis kuasa hukum.

    Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tengah memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang dan jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

    “Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT, dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi memastikan usaha klien kami berjalan dan terus memberikan manfaat positif.”

    Sebelumnya, Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan pihaknya telah memiliki hak untuk menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo. Ini sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM.

    “GoTo memiliki hak menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo sebagaimana mestinya. Sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM,” kata Astrid dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (8/11/2021).

    “GoTo sudah terdaftar di beberapa kelas merek, yaitu kelas 9 (software, mobile apps), kelas 36 (layanan finansial) dan kelas 39 (transportasi/logistik)”.

    [Dexpert.co.id]

    (rah/rah)



    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.