Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sederet Platform Digital yang Pernah Diblokir Kominfo
    Insight News

    Sederet Platform Digital yang Pernah Diblokir Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Juli 2022Updated:4 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kominfo meminta para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri sebelum 20 Juli 2022 atau akan diblokir. Ini bukan cuma gertakan, kebijakan pemblokiran sebenarnya sudah pernah dilakukan Kominfo pada beberapa platform digital.

    Pemblokiran dilakukan akibat platform diketahui memuat konten yang dilarang seperti pornografi, investasi bodong hingga radikalisme. Bahkan untuk membuka akses kembali, salah satu bos platform tersebut harus datang ke Indonesia.

    Berikut beberapa PSE yang pernah diblokir sebelumnya oleh Kominfo:

    1. Telegram

    Layanan pesan instan itu pernah diblokir Kominfo tahun 2017. Perkaranya karena di dalam Telegram terdapat konten radikalisme, terorisme, dan paham kebencian.

    CEO Pavel Durov akhirnya datang ke Indonesia membahas soal pemblokiran itu. Setelah disepakati mengikuti aturan yang berlaku, Telegram akhirnya bisa diakses kembali.

    2. Tumblr

    Satu tahun berselang pemblokiran Telegram, nasib serupa menimpa Tumblr. Dilaporkan di dalam platform tersebut terdapat konten pornografi.

    Akses kembali dibuka oleh Tumblr setelah memenuhi persyaratan menyediakan pelaporan agar pengguna bisa melaporkan konten tidak sesuai.

    3. Vimeo

    Tahun 2018, Kominfo juga memblokir Vimeo dengan alasan yang sama dengan Tumblr yakni adanya konten pornografi di dalam platform.

    4. Reddit

    Platform yang serupa dengan Kaskus itu juga diblokir, dengan alasan adanya konten pornografi.

    5. Binomo

    Binomo jadi salah satu dari banyak platfom investasi ilegal yang diblokir oleh Kominfo. Pemerintah diketahui memang berupaya keras menutup akses soal investasi ilegal di dalam negeri.

    6. Bigo Live

    Pada 2016, akses sejumlah Domain Name System (DNS) Bigo Live diputus. Persoalannya juga karena banyaknya konten pornografi.

    7. Tiktok

    Tahun 2018, Tiktok juga harus merasakan pemblokiran di Indonesia. Kala itu dilaporkan platform itu memuat banyak konten negatif khususnya bagi anak-anak. Namun akhirnya akses kembali dibuka dan Tiktok bisa digunakan kembali.

    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.