Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Raja Hacker Tukang Peras Ditangkap, Jaringan Penipu Global Lumpuh
    Insight News

    Raja Hacker Tukang Peras Ditangkap, Jaringan Penipu Global Lumpuh

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Februari 2024Updated:24 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Komplotan para hacker tukang peras ditangkap. Penangkapan tersebut dikabarkan membuat jaringan penipuan global lumpuh.

    Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil membongkar jenis malware berbasis Windows yang disebut “Warzone”. Malware berbahaya itu diduga telah menargetkan ribuan korban.

    Departemen Kehakiman AS (DoJ) telah meringkuk situs utama yang menjual malware tersebut, yakni warzone.ws. Tak cuma itu, ada tiga domain terkait yang juga telah dilumpuhkan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Otoritas penegak hukum internasional juga telah menangkap dua tokoh kunci yang menjual malware tersebut ke penjahat siber lain.

    Warzone sendiri dijual secara terbuka di internet dengan biaya bulanan US$ 37,95 atau sekitar Rp 593.000-an.

    Mengutip PCMag, Jumat (23/2/2024), program malware berbahaya tersebut dirancang untuk menjadi pengontrol akses Trojan. Penjahat siber akan lebih mudah menyerang target secara diam-diam.

    Adapun sasarannya adalah PC Windows. Peretas bisa mengakses kamera web, mencuri password dari browser, hingga men-download file-file korban yang diinginkan.

    Salah satu pelaku yang ditangkap bernama Daniel Meli, berusia 27 tahun. Ia diciduk di Malta pada pekan lalu.

    Dalam dokumen otoritas terkait, Meli beroperasi dengan nama samaran ‘xVulnerable’. Ia mengklaim telah bekerja sama dengan 500 pelanggan yang merupakan penjahat siber.

    “Menurut dokumen, sejak 2012 Meli telah menjual jasa malware untuk kebutuhan penjahat siber melalui forum peretasan komputer,” kata keterangan DoJ.

    “Secara khusus, Meli diduga membantu operasi kejahatan siber. Bahkan, ia menawarkan tool pengajaran, termasuk eBook,” lanjut keterangan DoJ.

    Meli juga terlibat dalam mengembangkan akses pengontrol Trojan. Namun, belum diketahui lebih lanjut apakah ia merupakan pencipta Warzone atau hanya menjualnya.

    Adapun pelaku kedua yang ditangkap adalah Onyeoziri Odinakachi berusia 31 tahun. Ia diamankan di Nigeria pada pekan lalu.

    Otoritas federal mengatakan Odinakachi menyediakan bimbingan dan dukungan khusus bagi pelanggan yang membeli dan menggunakan malware Warzone sejak Juni 2019.

    Penyelidikan terhadap penjualan Warzone dilakukan setelah otoritas AS mendeteksi malware tersebut menyerang banyak komputer di Massachusetts.

    FBI lalu menyamar sebagai pembeli malware tersebut dan menganalisa dampak Warzone. Dari situ, diketahui bahwa fungsinya bisa digunakan untuk beragamn aksi penyerangan berbahaya.

    DoJ mengatakan dua pelaku yang tertangkap berpotensi menghadapi hukuman penjara selama satu dekade atau lebih.




    Hitech for better life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.