Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PPN 11%, Harga Moge Naik Sampai Rp 10 Juta
    Insight News

    PPN 11%, Harga Moge Naik Sampai Rp 10 Juta

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 April 2022Updated:10 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Harga jual motor mengalami peningkatan pasca pemerintah mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai awal April ini. Setidaknya untuk harga motor mengalami lonjakan hingga Rp 900 ribu untuk motor reguler. Sementara untuk kategori motor gede kenaikannya bisa mencapai Rp 10 juta per unit.

    Sales Yamaha di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di JIExpo Kemayoran, mengatakan harga yang diterapkan pada pameran ini merupakan harga baru dari kenaikan PPN.

    “Kenaikannya paling Rp 300 ribu untuk model N-Max, Aerox dengan harga jual 30 jutaan, kalau untuk kelas di bawahnya paling hanya Rp 200 ribu,” kata Iwan saat ditemui di ajang IIMS 2022, Minggu (10/4/2022).

    Meski belum bisa membeberkan total pemesanan pada ajang IIMS, menurut Iwan, animo masyarakat juga besar terlebih karena mendekati lebaran.

    Harga jual motor Yamaha terbaru ini untuk tipe N-Max saat ini dibanderol dengan harga Rp 31.115.000 untuk tipe standar, Aerox 155 CBS 30.355.000, dan R – 15 C dengan harga Rp 39.590.000.

    Sementara, sales Honda Valdis mengatakan kenaikan harga motor Honda juga beragam, tergantung tipe.

    Untuk harga jual motor Honda reguler seperti Vario saat ini dibanderol menjadi Rp 23.516.00, PCX Rp 31.894.000, ADV Rp 35.858.000, sehingga jika dihitung kenaikan PPN 1% berkisar di angka Rp 200 – 300 ribu.

    Sementara untuk motor besar Honda, seperti Honda CB 500 dijual dengan harga Rp 194.138.000, CBR 600 Rp 507.975.000, CRF Rp 659.897.000, dan yang termahal Rp 1.052.487.000. Sehingga jika dihitung kenaikan harga PPN 1% berkisar di angka Rp 1,9 juta – Rp 10, 5 juta.

    [Dexpert.co.id]

    (hsy/hsy)


    Techno update Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.