Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PNS Golongan Ini Bisa Pakai Kartu Kredit Pemerintah
    Insight News

    PNS Golongan Ini Bisa Pakai Kartu Kredit Pemerintah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa30 Agustus 2022Updated:30 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Bank Indonesia (BI) memastikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi satuan kerja.

    Satuan kerja berarti termasuk Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga

    Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Filianingsih Hendarta membenarkan bahwa pengguna KKP domestik adalah unit atau satuan kerja.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Tidak berubah. Masih sama sesuai aturan Kementerian Keuangan,” tegasnya, dalam taklimat media yang diadakan BI, Selasa (30/8/2022).

    Peraturan Menteri Keuangan No.196/PMK.05/2018 menetapkan Kartu Kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satker, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara dalam penggunaan UP KKP.

    Dari aturan ini, penggunaan KKP boleh dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen.

    Lebih lanjut, Filianingsih mengungkapkan aturan dan persyaratan penggunaan KKP domestik untuk pemerintah daerah akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Namun, dia memastikan KKP ini nantinya bisa mengeksekusi transaksi di merchant QRIS BI dan platform online LKPP.


    Artikel Selanjutnya


    Imbas Jokowi Ngamuk, PNS Kini Belanja Pakai Kartu Kredit

    (haa/haa)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.