Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Penjelasan KPU Soal Sirekap Salah Data, KPPS Tak Bisa Ubah
    Insight News

    Penjelasan KPU Soal Sirekap Salah Data, KPPS Tak Bisa Ubah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Februari 2024Updated:20 Februari 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan permasalahan data Pilpres 2024 yang masuk dari aplikasi Sirekap ke website KPU. Sampai Senin pagi (19/2/2024), masih ada 1.223 dengan data bermasalah.

    Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). Betty menyebut data itu merupakan data per Senin, pukul 08.52 WIB.

    “Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Betty seperti dikutip oleh detik. “Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS.”


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Betty menuturkan data penghitungan suara sudah masuk dari 586.646 TPS. Proses input data masih terus berlangsung.

    “Total TPS 823.236 data yang sudah masuk per hari ini sudah 71,26 persen setara dengan 586.646 TPS,” jelasnya.

    Betty menekankan bahwa KPU bisa segera mendeteksi setiap ada kesalahan data yang masuk. KPU kemudian akan melakukan upaya memperbaiki anomali data tersebut.

    “Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa,” ujarnya.

    “Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” imbuh dia.

    KPPS tak bisa koreksi

    Selain itu, KPU menjelaskan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi data Pilpres yang terbaca salah oleh aplikasi Sirekap. Koreksi di Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.

    “Untuk perolehan suara Pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” kata Betty.

    Betty mengatakan koreksi data Sirekap Pilpres yang belum sesuai dengan formulir c.hasil dapat dilalukan saat tahapan penghitungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Hal itu, lantaran KPU memakai teknologi Optical Mark Recognation (OMR) untuk Pilpres.

    “Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web,” ujarnya. “Ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui Sirekap web,” sambungnya.

    Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan untuk Pileg, KPU menggunakan teknologi Optical Character Recognation (OCR). Idham menuturkan dengan OCR, KPPS dapat langsung mengoreksi jika Sirekap salah membaca data.

    “Untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota). Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR. Teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca unggah dokumen foto formulir model C hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut,” ungkap dia.

    “Jika KPPS luput atas ketidakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya,” imbuhnya.




    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.