Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pengumuman! STNK Mati 2 Tahun, Motor & Mobil Jadi Bodong
    Insight News

    Pengumuman! STNK Mati 2 Tahun, Motor & Mobil Jadi Bodong

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Juli 2022Updated:24 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang dibiarkan mati selama dua tahun dipastikan tak lagi bisa diregistrasi kembali. Dengan ini, maka kendaraan tidak bisa lagi digunakan di jalan karena suratnya tidak bisa diurus alias bodong.

    Ketentuan terbaru ini dituangkan dalam Undang-Undang (UU) 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui lampiran aturan tersebut, Minggu (24/7/2022),


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pasal 74 Ayat 1 menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan yaitu dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian.

    Kemudian dalam pasal 74 Ayat 3 dijelaskan bahwa kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali.

    Kepolisian bisa menghapus data kendaraan dengan dua pertimbangan. Pertama, karena kendaraan rusak berat. Sementara yang kedua, pemilik tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

    Aturan ini sejatinya udah ada sejak 2009. Namun, Samsat ingin mulai menerapkannya pada saat ini karena berbagai faktor. Salah satunya, adalah dari potensi penerimaan pajak yang mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

    Panji, Humas Jasa Raharja mengatakan angka tersebut merupakan kalkulasi dari proyeksi 40 juta kendaraan atau 39% dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    “Sekarang masih tahap sosialisasi kepada masyarakat dulu,” kata Panji beberapa waktu lalu.

    [Dexpert.co.id]

    (cha/cha)


    Techno update Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.