Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pemilu, Gopay-OVO hingga Token Listrik Rawan Serangan Fajar
    Insight News

    Pemilu, Gopay-OVO hingga Token Listrik Rawan Serangan Fajar

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Juni 2023Updated:29 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id  – Modus baru serangan fajar politik uang dalam proses Pemilu 2024 diawasi ketat. Berbeda dengan sebelumnya, aliran uang diperkirakan bakal memanfaatkan dompet digital seperti OVO, Gopay, atau DANA.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan adanya potensi pelanggaran politik uang Pemilu selama tahun politik 2024.

    Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK Beren Rukur Ginting mengatakan bahwa salah satu modus yang berkembang adalah serangan fajar melalui uang elektronik. Beren menyebut modus ini lebih mudah dilakukan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kedua, saya enggak tau hari gini nanti di masa tenang kampanye, masih ada serangan fajar, enggak tahu. Pakai uang apa enggak pakai uang. Kalau enggak pakai uang kan enak. Duduk-duduk di kamar, krang-kring krang-kring,” katanya dalam diskusi media bersama PPATK di Bogor, Selasa (27/6/2023) seperti dikutip dari detik.

    Selain menggunakan dompet elektronik, Beren mengungkapkan modus lain yang bisa digunakan adalah pengisian token listrik. Ia menyebut saat ini ruang untuk melakukan serangan fajar makin terbuka.

    Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya bekerja sama dengan pihak yang mengeluarkan uang elektronik.

    “Kita bekerja sama dengan pihak pelapor yang mengeluarkan uang elektronik. Jadi kan sekarang bisa jadi orang tidak membayar (pelanggaran pemilu) pakai cash, misalnya pakai Gojek, GoPay, OVO, DANA, itu jika kita lakukan collaborative analisis. Jangan sampai uang elektronik ini dimanfaatkan untuk penggunaan dana pemilu secara ilegal,” tegasnya.



    Artikel Selanjutnya


    Horor Banjir Video dan Foto Palsu Ancam Pemilu 2024, Simak!

    (dem/dem)


    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.