Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengincar 200 platform digital terpopuler di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat. Lalu sejauh apa pencabutan izin PSE ini?
Simak laporan Jurnalis CNBC Indonesia Dina Gurning dan juru kamera Ryan Ichwan dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Rabu, 03/08/2022) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
