Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»OJK Beberkan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal
    Insight News

    OJK Beberkan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 April 2024Updated:25 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut faktor utama masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena kurangnya literasi keuangan.

    Faktor lainnya adanya kebutuhan yang didukung dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal. Mereka menawarkan dana yang cepat cair dengan cara yang gampang.

    Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah mengatakan, para pengguna pinjol ilegal itu jarang ada yang tahu profil risiko tempatnya meminjam uang. Berdasarkan data OJK sebanyak 28 persen di antaranya tidak bisa membedakan mana pinjol legal dan ilegal.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Berdasarkan data kami 28 persen mereka tidak tahu, mereka tidak bisa membedakan yang mana legal yang mana tidak legal. Mereka tidak bisa membedakan,” kata Halimatus saat UOB Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

    Adapun modus pinjol ilegal, mereka menawarkan melalui komunikasi pribadi seperti WhatsApp dan SMS.

    Selain itu mereka juga menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat dan menggunakan nama yang menyerupai fintech legal.

    Kemudian, dia menyebutkan, beberapa langkah penyelesaian jika ada masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.

    Pertama, segera lunasi utang karena utang tetap harus dibayar, jangan malah menggali lubang tutup lubang. Halimatus mewanti-wanti supaya menghentikan upaya mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama.

    Masyarakat juga bisa melaporkan penagihan tak beretika dengan cara blokir nomor yang meneror. Beritahu ke semua kontak di ponsel jika mereka mendapat pesan dari pinjol ilegal untuk segera diabaikan.



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.