Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya
    Insight News

    Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Mei 2024Updated:20 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ)dan TikTok pada Jumat (17/5) meminta pengadilan banding AS untuk segera menetapkan jadwal untuk mempertimbangkan gugatan hukum terhadap Undang-Undang (UU) baru AS.

    Aturan yang spesifik menyorot TikTok tersebut mewajibkan ByteDance mendivestasi aset TikTok di AS pada 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan diblokir sepenuhnya di AS.

    TikTok, ByteDance, dan sekelompok kreator konten TikTok bergabung dengan DoJ dalam meminta Pengadilan Banding AS Distrik Columbia untuk mengambil keputusan pada 6 Desember 2024. Mereka meminta peninjauan kembali dari Mahkamah Agung jika diperlukan sebelum batas waktu yang diberikan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebelumnya, sekelompok kreator konten di TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir UU yang dapat melarang aplikasi tersebut digunakan oleh 170 juta masyarakat AS. Mereka mengatakan bahwa hal itu memiliki efek yang besar pada kehidupan warga AS.

    Pekan lalu, TikTok dan perusahaan induk ByteDance mengajukan gugatan serupa, dengan alasan bahwa UU tersebut melanggar Konstitusi AS karena sejumlah alasan termasuk melanggar perlindungan kebebasan berpendapat pada Amandemen Pertama.

    “Mengingat besarnya jumlah pengguna platform TikTok, masyarakat luas mempunyai kepentingan besar untuk segera menyelesaikan masalah ini,” kata DoJ dan para pembuat petisi TikTok, dikutip dari Reuters, Senin (20/5/2024).

    TikTok mengatakan dengan jadwal yang dipercepat, pihaknya yakin masalah hukum ini dapat segera diselesaikan.

    UU tersebut ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April. ByteDance diberikan waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Gedung Putih mengatakan mereka ingin kepemilikan TikTok di China diakhiri atas dasar keamanan nasional.

    UU tersebut akan melarang toko aplikasi di Apple dan Google untuk menyediakan aplikasi TikTok. Pemerintah AS akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi platform tersebut.

    Hal ini didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah tersebut disahkan di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.




    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.