Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mobile Legends-PUBG & Roblox Lagi Ketar-ketir di RI, Ada Apa?
    Insight News

    Mobile Legends-PUBG & Roblox Lagi Ketar-ketir di RI, Ada Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Juli 2022Updated:4 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – GimĀ online populer seperti Mobile Legends, PUBG dan Roblox terpantau masih belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik domestik maupun asing Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Kominfo mengatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik asing maupun domestik yang tidak mendaftarkan diri sampai batas waktu 20 Juli mendatang, akan dianggap ilegal dan mendapatkan sanksi di Indonesia.




    Foto: PUBG Blackpink

    “Kealpaan pendaftaran baik lokal dan asing akan dilakukan pemblokiran, peringatan keras sampai pemblokiran,” kata Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

    Mengenai hal tersebut, CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Tencent dan Moonton selaku pengembang PUBG dan Mobile Legends. Namun baru pihak Moonton saja yang memberikan tanggapan saat berita ini ditulis.

    “Masih dalam proses, betul,” kata PR Moonton Indonesia, Azwin Nugraha kepada CNBC Indonesia, Senin (4/7/2022).

    Pendaftaran tersebut merujuk pada dua aturan yakni PP No 71 tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

    Menurut pantauan di website PSE, sampai saat ini sudah terdaftar 4731 PSE domestik dan 80 PSE asing yang terdaftar. Dari PSE domestik yang sudah terdaftar ada nama Gojek, Ovo, serta Traveloka. Sementara itu, untuk PSE asing baru beberapa di antaranya seperti Tiktok, Spotify, dan Linktree.

    Semuel meminta para perusahaan untuk segera mendaftar ke sistem yang disediakan, mengingat aturan terkait sudah ada sejak 2020 lalu.

    “Segera melakukan pendaftaran. Termasuk yang besar Netflix, Google, Facebook dsb. Melalui online single submission yang sudah disiapkan.” jelas Semuel.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Alert! Kominfo Ancam Blokir 2.569 Website dan Aplikasi RI

    (dem)


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.