Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Judi Online Bikin Warga RI Miskin, Kominfo Blokir 3,3 Juta Situs
    Insight News

    Judi Online Bikin Warga RI Miskin, Kominfo Blokir 3,3 Juta Situs

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 September 2024Updated:12 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 JuliĀ 2023 hingga saat ini.

    Selain itu, Menkominfo Budi Arie mengatakan, pihaknya telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

    Kominfo juga memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).

    “Selain itu, kita juga sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” kata Budi dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) di Jakarta, Rabu, (11/9/2024).

    Selain itu, sebagai upaya menutup celah transaksi judi online, kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur fintech peer to peer (P2P) ilegal.

    “Memang nih, judi online dan pinjol nih adek kakak, satu ayah satu ibu. Bukan hasil perselingkuhan tapi hasil kerjasama. Karena yang punya sama,” tuturnya.

    Dalam segi pencegahan, Kominfo telah memberi peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian domain dan sistemnya DNS publik yang menjadi celah aktivitas judi online.

    “Kita juga melakukan pemutusan akses seluruh IP Address yang masuk ke dalam daftar blacklist atau blacklisting Penguatan kebijakan pemutusan NAP (Net per Access Point) dari Kamboja dan Filipina,” jelasnya.

    Kominfo pun telah memblokir VPN gratis yang terbukti digunakan menjadi akses judi online. Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo tentang Kebijakan Pembatasan Transfer Pulsa Maksimal 1 juta Rupiah per hari.

    Kominfo juga telah menyurati 11.693 penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup privat yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia untuk menandatangani pakta integritas bahwa pihaknya tidak memfasilitasi judi online dalam platformnya.

    “Kami yakin bahwa terobosan-terobosan Kominfo bersama dengan Kementerian/Lembaga lain walaupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” kata dia.

    Berkat inisiatif ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, penurunan akses masyarakat pada situs judi online sudah mencapai 50% bulan Juli 2024. Jumlah deposit masyarakat pada situs judi online pun menurun sebesar 34,49 triliun rupiah.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Menkominfo: Bisnis Data Center Beri RI Peluang Cuan USD 3,37 M




    Next Article



    Gawat! 17 Ribu Konten Judi Online Menyusup ke Situs Pemerintah



    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.