Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jokowi Sahkan Aturan Google Cs, Kreator Konten Ikut Kena? Simak!
    Insight News

    Jokowi Sahkan Aturan Google Cs, Kreator Konten Ikut Kena? Simak!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Februari 2024Updated:20 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan Publisher Rights yang akan mewajibkan penyedia platform digital seperti Google, Facebook, dkk, membayar kompensasi ke perusahaan media untuk konten yang didistribusikan via layanan mereka.

    Aturan Publisher Rights tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan akan memiliki masa transisi selama 6 bulan. Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan Publisher Rights bertujuan mendorong jurnalisme yang berkualitas.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari Perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia,” kata dia dalam perayaan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

    Selanjutnya, Jokowi mengatakan ada kekhawatiran di kalangan kreator konten atau influencer terkait Perpres Publisher Rights. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tak akan berdampak kepada mereka.

    “Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” ia menuturkan.

    Jokowi ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Ia ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital.

    Jokowi menegaskan bahwa Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemerdekaan kebebasan pers.

    “Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ia menuturkan.

    Jokowi mengingatkan bahwa implementasi Perpres ini masih harus mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi.

    “Itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujarnya.

    Bagi perusahaan media yang sedang dalam masa sulit, Jokowi mengatakan pemerintah tak akan tinggal diam. Pemerintah diklaim akan terus mencari solusi terbaik.

    Salah satunya, ia meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah ke perusahaan pers.

    “Ini berkali-kali saya sampaikan. Minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers dan kita semua harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transofrmasi digital ini,” ia menjelaskan.




    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.