Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Johnny G Plate Tersangka, Bos Moratel dan Huawei Kena Duluan
    Insight News

    Johnny G Plate Tersangka, Bos Moratel dan Huawei Kena Duluan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Mei 2023Updated:18 Mei 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi mengatakan penetapan ini berdasarkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. Johnny diduga terlibat dalam peristiwa tipikor pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5, yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

    Ia mengatakan Johnny langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Lebih lanjut, Kejagung juga masih terus menjalankan proses penyidikan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo,” kata Kuntadi.

    Adapun peran Johnny dalam kasus ini dikatakan berkaitan dengan posisinya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut terkait aliran dana yang masuk ke Johnny.

    Sebelumnya, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 tersangka. Berikut masing-masing perannya:

    1. Anang Achmad Latif (AAL) – Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Pada Januari lalu, Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G. AAL dikatakan sengaja mengeluarkan peraturan khusus untuk menutup peluang bagi calon peserta tender dalam proyek pembangunan 4.200 menara BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    2. Galumbang Menak (GMS) – Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

    Bersamaan dengan penetapan AAL sebagai tersangka, Dirut Moratel Galumbang Menak (GMS) juga turut terseret. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memberikan masukan dan saran kepada AAL yang bertujuan menguntungkan vendor, konsorsium, dan perusahaan yang bersangkutan sebagai salah satu penyuplai perangkat infrastruktur proyek BTS 4G.

    3. Yohan Suryanto (YS) – Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

    Yohan Suryanto (YS) juga ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. Ia memanfaatkan posisinya sebagai Tenaga Ahli di HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang mengakomodasi kepentingan AAL. Tujuannya untuk melakukan mark up harga yang lebih mahal.

    4. Mukti Ali (MA) – Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment (HWI)

    Selang beberapa saat setelah penetapan AAL, GMS, dan YS, Kejagung lantas menetapkan Mukti Ali (MA) sebagai tersangka baru pada 24 Januari 2023. Ia dikatakan melakukan pemufakatan jahat dengan AAL agar PT HWI ditetapkan sebagai pemenang dalam proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

    5. Irwan Hermawan (IH) – Komisaris PT Solitech Media Sinergy

    Pada Februari lalu, Irwan Hermawan turut ditetapkan sebagai tersangka. Perannya adalah melakukan pemufakatan jahat dengan AAL dalam rangka mengarahkan penyedia tertentu sebagai pemenang dalam pembangunan infrastruktur BTS 4G.

    Pada dasarnya, kasus korupsi penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 terdiri dari 3 hal. Antara lain terkait biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.