Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Investor Kripto Terjebak MLM, Penipu Raup Rp 2,34 Triliun
    Insight News

    Investor Kripto Terjebak MLM, Penipu Raup Rp 2,34 Triliun

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 Januari 2024Updated:23 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipu asal Jerman berhasil meraup US$ 150 juta (Rp 2,34 triliun) lewat skema penipuan serupa multi-level marketing berkedok investasi kripto.

    Jaksa penuntut federal Amerika Serikat menetapkan seorang pebisnis asal Jerman bernama Horst Jicha sebagai tersangka dalam kasus penipuan investor aset kripto. 

    Jicha mendirikan perusahaan bernama USI Tech, yang ia promosikan sebagai perusahaan pertambangan dan platform perdagangan aset kripto yang terbuka untuk investor ritel. Namun menurut jaksa, sebetulnya Jicha dan dua rekannya memikat dan menipu investor dalam skema MLM.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Penegak hukum AS menyatakan Jicha sudah ada di dalam tahanan. Ia ditetapkan tersangka dengan empat tuduhan yaitu penipuan surat berharga, konspirasi penipuan surat berharga, kejahatan transaksi elektronik, dan pencucian uang.

    Jicha ditangkap begitu memasuki wilayah AS. Ia untuk pertama kalinya kembali ke AS untuk berlibur di kota Miami.

    Jaksa menuduh perusahaan yang didirikan Jicha memasang informasi menyesatkan di website perusahaan, media sosial, dan event offline yang menyatakan bahwa investor bisa meraih return hingga 140 persen jika berinvestasi kripto lewat platform mereka.

    Jicha dan rekannya mempromosikan USI Tech secara agresif pada awal 2017. Bahkan, mereka mengaku sudah direstui oleh pengacara otoritas bursa AS (SEC) di salah satu acara pertemuan dengan calon investor.

    Operasi USI Tech disetop Jicha pada 2018 setelah regulator mulai mengendus tindak tanduk mereka. Seiring penutupan operasi, dana milik investor dibekukan. Menurut jaksa, sejak penutupan USI Tech, dana senilai US$ 150 juta (Rp 2,34 triliun) ditransfer secara bertahap ke rekening yang dikendalikan oleh Jicha.



    Artikel Selanjutnya


    Penipu WhatsApp Kuras Rekening, Kominfo Ungkap Modusnya

    (dem/dem)


    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.