Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ini Ketakutan Jokowi di Akhir Jabatan, Sudah Terjadi di RI
    Insight News

    Ini Ketakutan Jokowi di Akhir Jabatan, Sudah Terjadi di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 September 2024Updated:28 September 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pada masa jabatan sebagai presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan salah satu ketakutannya. Dia memperingatkan soal gig economy yang jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi tren masalah di masa depan.

    “Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

    Gig economy merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek. Kekhawatiran jokowi adalah saat perusahaan nyaman memperkerjakan pekerja serabutan dan kontrak jangka pendek.

    Menurutnya itu dilakukan perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian ekonomi. Jadi membuat mereka tidak lagi memperhatikan kesejahteraan jangka panjang para pekerja.

    “Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

    Salah satu penerapan gig economy adalah pekerjaan driver ojek online. Perusahaan penyedia layanannya menyebut mereka sebagai mitra bukan pekerja.

    Status itu untuk menggambarkan hubungan antara driver dan perusahaan penyedia layanan. Mitra diartikan sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan yang fleksibel.

    Mereka yang bekerja sebagai mitra tidak akan mendapatkan hak layaknya pekerja biasanya. Tidak ada batasan jam kerja hingga tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya.

    Status mitra itu dipopulerkan raksasa ride hailing, Uber dan akhirnya menjadi standar untuk banyak perusahaan serupa hingga sekarang. Namun sejumlah negara mulai melarang praktik tersebut dan mendorong perusahaan mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberikan haknya.

    Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak sama seperti karyawan:

    1. Inggris

    Mahkamah Agung menolak banding Uber pada 2021. Saat itu putusan memberlakukan mitra sebagai pegawai, termasuk memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

    Pihak Mahkamah Agung menilai kontrak Uber menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan. Selain juga disebut tidak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

    2. Swiss

    Di Swiss, Uber juga menghadapi keputusan yang sama. Perusahaan disebut bukan perantara namun bisa menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

    Driver wajib mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk juga mendapatkan tunjangan yang sesuai.

    3. Belanda

    Para pengemudi Uber di negara tersebut juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti serikat pengemudi taksi. Pengadilan setempat memutuskan penyebutan pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

    4. Malaysia

    Sementara itu, Air Asia melakukan aksi yang berbeda. Inisiatif datang dari perusahaan untuk menyamakan hak driver dengan pegawai. Salah satunya mendapatkan gaji bulanan RM 3.000, mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

    5. Spanyol

    Sementara itu, dua penyedia layanan Deliveroo dan Uber Eats juga harus menyamakan status mitra sebagai pegawai, dengan memberikan gaji. Sebelumnya sejumlah keluhan kondisi mereka yang mengantar makanan bermunculan.

    (mkh/mkh)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Hotel 3D Pertama Berdiri di AS Dibangun dengan Printer Vulcan




    Next Article



    Video: Jokowi Resmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi



    Insight for you Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.