Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan, Mudah dan Bisa Online
    Insight News

    Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan, Mudah dan Bisa Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Juli 2023Updated:19 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu harus mendaftar dulu. Menjadi peserta BPJS Kesehatan penting karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit.

    Tentu saja, peserta harus terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.

    Bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jangan khawatir, mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus ke kantor BPJS lalu antre, tapi bisa secara online.

    Hanya saja memang ada sejumlah langkah dan syarat yang harus diperhatikan saat mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

    Hal pertama yang harus dilakukan calon peserta harus mengunduh aplikasi JKN di smartphone anda.

    Untuk pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dilampirkan ketika mendaftar, diantaranya:

    1. Kartu Keluarga
    2. Kartu Tanda Penduduk
    3. NPWP
    4. Nomor Handphone
    5. Buku Rekening
    6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
    7. alamat email.

    Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

    Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN.

    Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

    1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
    2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik “Daftar”
    3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
    4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”
    5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
    6. Isi data diri, lalu klik “Selanjutnya”
    7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
    8. Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
    9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
    10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
    11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

    Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

    Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

    Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram berikut https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

    (dce/dce)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.