Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Gempar! Xi Jinping Denda Raksasa Taksi Online China Rp 17,8 T
    Insight News

    Gempar! Xi Jinping Denda Raksasa Taksi Online China Rp 17,8 T

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Juli 2022Updated:22 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id -Didi Global Inc, startup taksi online, China baru saja dikenakan denda oleh regulator keamanan siber setempat sebesar 8,026 miliar yuan atau Rp 17,8 triliun. Raksasa ride hailing China itu dinilai mengumpulkan informasi pengguna selama tujuh tahun mulai Juni 2015 secara ilegal.

    Didi juga dituding melakukan kegiatan pemrosesan data dan dinilai dapat mempengaruhi keamanan nasional, ungkap Cyberspace Administration of China (CAC).

    Pendiri dan kepala eksekutif perusahaan Cheng Wei serta Presiden Jean Liu juga ikut didenda. Besaran pada masing-masing petinggi itu 1 juta yuan atau Rp 2,2 miliar.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Pelanggaran hukum dan peraturan yang dilakukan Didi sangat serius dan harus dihukum seberat-beratnya,” ungkap CAC, dikutip dari Reuters, Kamis (21/7/2022).

    Didi dalam akun Weibonya juga telah buka suara terkait hal ini. Perusahaan mengatakan menerima keputusan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan diri secara komprehensif.

    Masalah ini terjadi saat Didi akan melakukan IPO di Amerika Serikat (AS). Saat itu regulator mendesak perusahaan melakukan penundaan sementara tinjauan keamanan siber dilakukan.

    Pengumuman penyelidikan ini dilakukan setelah Didi akhirnya listing pada 30 Juni 2021 lalu. CAC juga meminta toko aplikasi menghapus aplikasi seluler yang dioperasikan oleh Didi dan mengatakan perusahaan berhenti membuka pendaftaran pengguna baru, karena keamanan nasional dan kepentingan publik.

    Nasib Didi kembali ke toko aplikasi juga belum jelas. Sebab CAC tidak memberi pernyataan apapun apakah akan mengizinkan aplikasi kembali ke toko aplikasi atau mengizinkan membuka kembali pendaftaran pengguna baru.

    Sebelumnya Didi mengatakan perlu mengajukan permohonan agar aplikasi dipulihkan. Reuters mengutip tiga sumber melaporkan perusahaan memperbarui aplikasi memastikan sesuai setelah peluncuran kembali nantinya diizinkan.

    Reuters juga melaporkan Didi tidak segera menanggapi untuk permintaan berkomentar pada aplikasi.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Makin Ekspansif di Vietnam, Gojek Bonceng e-Wallet MoMo

    (npb/roy)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.