Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Facebook & Instagram Blokir Kanada, RI Juga Bisa Kena
    Insight News

    Facebook & Instagram Blokir Kanada, RI Juga Bisa Kena

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 Agustus 2023Updated:5 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.

    Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut. 

    Untuk diketahui, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga dikatakan tengah menggodok kebijakan ini.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita dari Kanada sering diberlakukannya aturan ‘Online News Act’. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.

    “Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” tertera pada keterangan resmi Meta, dilansir Engadget, dikutip Sabtu (5/8/2023).

    “Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act,” bunyi pengumuman Meta.

    Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.

    Facebook mengatakan langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.

    Sementara itu, otoritas Kanada mengatakan Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media. Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act.

    Sebagai informasi, sebelum Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, tetapi akhirnya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut.



    Artikel Selanjutnya


    Facebook Kelar PHK, Zuckerberg Disidang Karyawan

    (Firda Dwi/hsy)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.