Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Duit Kelamaan Mengendap di Bank Bisa Ludes, Benarkah?
    Insight News

    Duit Kelamaan Mengendap di Bank Bisa Ludes, Benarkah?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 April 2022Updated:9 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Beberapa orang mungkin belum mengetahui bahwa ternyata uang yang ada dalam rekening bank akan menyusut karena tergerus inflasi. Hal ini tentu membuat nominal uang terus berkurang.

    Di beberapa bank swasta maupun bank BUMN, terdapat beberapa jenis biaya administrasi yang harus dibayarkan seorang nasabah yang dipotong secara otomatis dari uang tabungan nasabah yang bersangkutan.

    Besaran potongan bervariasi mulai dari Rp3 ribu sampai Rp20 ribu per bulan tergantung dari jenis tabungannya.

    “Biaya administrasi rutin ini akan dipotong secara otomatis dari rekening nasabah secara rutin setiap bulannya,” ujar seorang teller Bank swasta saat dihubungi detikcom.

    Selain itu, masing-masing bank menerapkan biaya tertentu untuk setiap transaksi pemindahan dana atau transfer yang melibatkan bank yang berbeda.

    Biaya transfer tersebut ditanggung langsung oleh nasabah setiap kali melakukan transaksi. Besarannya berkisar antara Rp1.500 hingga Rp5.000 setiap transaksi.

    Hal lainnya adalah kebijakan saldo mengendap atau saldo minimum. Ada beberapa bank yang mensyaratkan nasabah harus mengendapkan dananya dengan batas minimal tertentu.

    “Ada saldo minimal. Jadi tidak bisa melakukan penarikan bila saldo di rekening sudah mendekati batas saldo minimum,” kata teller bank lainnya yang juga sempat dihubungi detikcom.

    Besarannya bervariasi bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Dari mulai Rp 30.000 hingga Rp 150.000. Namun demikian, ada juga bank yang tidak menerapkan batas minimum. Nasabah dapat menarik dana hingga saldo di rekening Rp 0.

    “Tapi potongan bulanan tetap berjalan, jadi kalau nanti diisi lagi, saldonya akan dipotong secara otomatis sebesar potongan yang tidak terbayar sebelumnya,” masih kata teller bank swasta yang sama.

    Biaya administrasi lainnya adalah biaya administrasi untuk pemindahan rekening, perubahan jenis tabungan, pencetakan rekening koran, penutupan rekening dan lainnya. Nasabah harus mengerti bahwa uang yang disimpan di tabungan bank pasti akan habis seiring berjalannya waktu.

    Tapi ketika seorang nasabah menyimpan uang di bank juga mendapatkan fasilitas seperti transaksi elektronik mobile banking, internet banking yang bisa diakses 24 jam. Kemudian fasilitas tarik tunai baik menggunakan kartu maupun cardless di berbagai mesin ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Selain itu bank juga memberikan bunga sekian persen untuk tabungan nasabahnya. Bunga diberikan sesuai dengan jumlah dan jangka waktu menabung.

    [Dexpert.co.id]

    (dce/dce)


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.