Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Driver Nunggu 3 Menit, Penumpang Kena Penalti
    Insight News

    Driver Nunggu 3 Menit, Penumpang Kena Penalti

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penumpang Grab di Singapura harus membayar S$3 atau setara Rp 31.500 (Rp 10.500/S$) jika membuat driver menunggu 3 menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu 5 menit.

    Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan 3 menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

    Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily. Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab.

    Grab Singapura mengatakan kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu, seperti dikutip dari Strait Times, Rabu (14/7/2022).

    Grab Singapura menambahkan menunggu penumpang terlalu sangat menjengkelkan bagi pengemudi karena harga bahan bakar telah melonjak dalam beberapa bulan terakhir.

    Meski begitu, Grab yakin kebijakan baru ini tidak bakal memengaruhi sebagian besar penumpang. Sebab, 94% penumpang tiba di titik penjemputan mereka dalam waktu kurang dari tiga menit setelah driver tiba.

    Belum diketahui apakah kebijakan ini akan diterapkan di Indonesia. Namun kondisi Singapura dan Indonesia berbeda. Di Singapura harga bahan bakar diserahkan pada mekanisme pasar, sementara di Indonesia, harga BBM yang didistribusikan Pertamina ditentukan oleh pemerintah.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Ambyar! 3 Bulan Bakar Rp8,21 T, Grab Masih Rugi Rp6,38 T

    (roy/roy)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.