Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dipanggil Soal Korupsi BTS, Menpora Dito Bantah Raup Miliaran
    Insight News

    Dipanggil Soal Korupsi BTS, Menpora Dito Bantah Raup Miliaran

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Juli 2023Updated:3 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menpora Dito Ariotedjo turut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G yang menjadikan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

    Pada hari ini, Senin (3/6/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal memeriksa Dito sebagai saksi.

    Dikutip dari detik.com, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Dito pada pukul 09.00 WIB. Namun, Dito mengatakan panggilan dan pemeriksaannya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang nanti.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lebih lanjut, Dito membantah jika dituduh menerima uang miliaran rupiah dari kasus korupsi pengadaan BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

    “Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” kata dia.

    Ia mengaku senang bisa diundang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, ia juga sudah melapor ke Mensesneg Pratikno untuk hadir di Kejagung siang ini.

    Sebelumnya, kasus korupsi proyek BTS 4G sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Selain mantan Menkominfo Johnny G Plate, ada juga Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.

    Kasus ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun.



    Artikel Selanjutnya


    Isu Korupsi BTS Rp 8T Mengalir ke 3 Partai, Mahfud Buka Suara

    (fab/fab)


    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.