Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dihukum 115 Tahun, Bos Kripto Merasa Tak Pernah Menipu
    Insight News

    Dihukum 115 Tahun, Bos Kripto Merasa Tak Pernah Menipu

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 November 2023Updated:8 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pengadilan Sam Bankman-Fried akan mencapai akhir. Bos FTX itu diputus bersalah dan dituntut 115 tahun penjara.

    Pengadilan menuntutnya dengan serentetan kejahatan terkait FTX dan perusahaan miliknya yang lain, Alameda Research. Meski begitu, Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang di alamatkan kepada dirinya.

    Juri mengatakan Bankman-Fried bersalah melakukan tujuh kejahatan, termasuk penipuan transaksi elektronik dan pencucian uang.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut juri, Bankman-Fried sengaja menggunakan dana nasabah milik FTX. Uang tersebut digunakannya untuk membeli properti mewah, investasi pada startup lain, membayar sponsor, donasi politik, serta menutup kerugian di Alameda Research.

    CNBC Internasional menuliskan juri tidak butuh waktu lama menyatakan dia bersalah dalam kasus ini. Setelah dinyatakan bersalah, Bankman-Fried tinggal menantikan putusan hakim soal hukuman.

    Sidang pria 31 tahun itu sudah dilakukan sejak awal Oktober lalu. Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk teman dekat SBF serta sejumlah petinggi FTX maupun Alameda Research.

    Salah satu nama yang dihadirkan sebagai saksi adalah Caroline Ellison. Wanita itu diketahui sebagai CEO Alameda Research dan mantan pacar Bankman-Fried.

    Nama lain yang menjadi saksi adalakh Gary Wang, teman SBFdan co-founder FTX. Dia dan Ellison juga telah mengaku bersama, keduanya juga membantu jaksa untuk melakukan penuntutan mantan koleganya itu.


    Artikel Selanjutnya


    Bandar Kripto Penipu Ngeluh Internet Wi-Fi Penjara Lemot

    (npb/npb)


    Hitech for better life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.