Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Data Pribadi Bocor Belum Didenda, Ini Kata Kominfo
    Insight News

    Data Pribadi Bocor Belum Didenda, Ini Kata Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Mei 2023Updated:22 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Beberapa waktu lalu, marak kasus kebocoran data pribadi di RI. Proses pemeriksaan juga terus dilakukan hingga sekarang.

    Tapi bagaimana dengan hukum yang berlaku? Apakah pelaku kebocoran data dapat menerima denda seperti yang ada pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)?

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan setiap ada kebocoran data yang bertanggung jawab adalah penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sementara ini, pelaporan memang masih ditangani Kominfo. Jadi, begitu ada temuan kebocoran data, Kominfo akan melakukan audit data di masyarakat dan meminta klarifikasi dari pihak bersangkutan.

    “Prosesnya kita masih dalam pengambilan sampel dan kita mintakan klarifikasi gitu. Jadi memang gitu tahapannya kalau kebocoran datan,” kata Semuel saat ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).

    Terkait denda, menurut Semmy belum bisa diberlakukan. Sebab, implementasi UU PDP pada saat ini masih dalam masa transisi.

    “UU 27/2022 itu kan masih dalam transisi baru berlaku penuh, denda administrasinya di 2024,” kata Semmy.

    “Ya pokoknya ada sanksi kalau ada (kebocoran data). Saat ini teguran, perbaikan, dan rekomendasi seperti itu,” imbuhnya.

    Nantinya akan ada lembaga baru yang mengawasi terkait aturan ini. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut sejauh apa progress lembaga baru ini. “Pokoknya udah selesai tugas Kominfo,” pungkasnya.




    Techno update Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.