Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Membuat SKCK Online, Syarat Rekrutmen BUMN 2022
    Insight News

    Cara Membuat SKCK Online, Syarat Rekrutmen BUMN 2022

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 April 2022Updated:18 April 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian BUMN membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang akan menyediakan lebih dari 2.700 lowongan kerja pada lebih dari 50 BUMN di Indonesia.

    Rekrutmen Bersama BUMN 2022 akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Yakni:

    • TAHAP 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi: 14 April – 25 April
    • Pengumuman Tahap 1: 9 Mei – 11 Mei
    • TAHAP 2: TKD dan Core Values BUMN: 17 Mei – 27 Mei
    • Pengumuman Tahap 2: 8 Juni – 10 Juni
    • TAHAP 3: Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara, dan Medical Check-up: 12 Juni – 25 Juni
    • Pengumuman Final: 4 Juli
    • Bela Negara: 11 Juli
    • Inagurasi: 18 Juli

    Untuk proses rekrutmen tentu dibutuhkan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Polri. Untuk mendapatkan surat ini bisa dilakukan dengan dua cara, dengan langsung mendatangi kantor Polisi atau mendaftar secara online atau SKCK online. Lantas, apa saja syarat-syarat membuat SKCK?

    Syarat Membuat SKCK

    Perlu diketahui, bahwa terdapat perbedaan antara syarat membuat SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Untuk mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN hanya diizinkan WNI.

    Syarat Membuat SKCK Bagi WNI

    Berikut ini persyaratan SKCK atau syarat-syarat membuat SKCK bagi WNI:

    • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon
    • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
    • Fotokopi Paspor
    • Fotokopi Akta Lahir
    • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
    • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

    Cara Membuat SKCK Baru

    Perlu diketahui, bahwa cara membuat SKCK offline bisa dilakukan melalui Polres atau Polsek. Namun, Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS, pembuatan visa, atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.

    Selain itu, Polsek atau Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan KTP/SIM pemohon. Setelah dokumen persyaratan SKCK sudah lengkap, maka pemohon bisa datang langsung ke Polres atau Polsek sesuai domisili.

    Kemudian, pemohon dapat mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar. Kemudian pengambilan sidik jari oleh petugas.

    Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Biaya tersebut diserahkan kepada petugas Polri ditempat.

    Membuat SKCK Secara Online

    Selain itu, permohonan pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui laman https://skck.polri.go.id/.Pada laman tersebut, pemohon bisa
    mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia.

    Diantaranya ada form mengenai data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan.

    Anda dapat mengunggah dokumen persyaratan SKCK pada bagian lampiran. Meski demikian, untuk pengambilan berkas fisik dari pendaftaran SKCK secara online, tetap harus datang ke kantor polisi.

    Itu dia syarat membuat SKCK beserta biaya dan caranya. Semoga membantu.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Innovation Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.