Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Penipu Ditangkap Usai Curi Uang Rp 390 Miliar
    Insight News

    Bandar Kripto Penipu Ditangkap Usai Curi Uang Rp 390 Miliar

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Oktober 2024Updated:11 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Tiga perusahaan mata uang kripto dan 15 orang didakwa terlibat dalam penipuan serta manipulasi pasar.

    Kasus ini terungkap usai penyelidikan FBI untuk pembuatan token digital baru. Penyelidikan tersebut dimaksudkan untuk membantu pihak berwenang mengungkap kejahatan di dunia maya.

    Jaksa federal di Boston mendakwa firma Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan bos serta karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

    Kasus ini menyebabkan empat penangkapan dan penyitaan mata uang kripto tipuan senilai lebih dari US$25 juta (Rp 390 miliar).

    Pejabat Jaksa AS Joshua Levy mengatakan para terdakwa terlibat dalam perdagangan palsu yang secara artifisial meningkatkan volume perdagangan berbagai token mata uang kripto sebelum menjualnya.

    “Ini adalah kasus di mana teknologi zaman baru, kripto, bertemu dengan penipuan lama, dalam hal ini skema ‘pump and dump’, yang setua pasar saham,” kata Levy, dikutip dari Reuters, Jumat (11/10/2024).

    Pihak berwenang mengatakan bahwa token tersebut diperdagangkan tetapi mereka mengatur untuk meminimalkan risiko investor ritel membelinya sebelum menonaktifkan perdagangan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga mengajukan kasus perdata terkait hal ini.

    Jaksa mengatakan bahwa Saitama, perusahaan terbesar yang terlibat, memiliki nilai pasar sebesar US$7,5 miliar setelah bosnya mulai memanipulasi perdagangan token dan secara diam-diam menjualnya.

    Kepala eksekutifnya, Manpreet Kohli, ditangkap pada Senin (7/10 di Inggris Raya. Lima karyawan saat ini atau mantan karyawan lainnya juga didakwa, dan tiga telah mengaku bersalah.

    Tersangka lain adalah Aleksei Andriunin, CEO Gotbit, “pembuat pasar” mata uang kripto yang tinggal di Rusia dan Portugal. Ia ditangkap di Portugal pada Selasa. Sementara dua karyawan perusahaannya di Rusia juga didakwa bersalah.

    Jaksa mengatakan sejak 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat dalam “wash trading,” suatu bentuk perdagangan palsu dan manipulasi pasar atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk membantu meningkatkan volume perdagangan token mereka secara artifisial.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Lebih Ngeri Dari Tiktokshop, Aplikasi Temu Bakal Ancam UMKM RI?





    Next Article



    Bandar Kripto Bangkrut Kena Hack Bagi-bagi Cuan Rp 147,2 T



    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.