Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Ternyata Kabur ke Negara Ini
    Insight News

    Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Ternyata Kabur ke Negara Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Desember 2022Updated:13 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, diduga tinggal di Serbia setelah pergi dari Singapura pada September. Do Kwon sedang diburu otoritas Korea Selatan sebagai buntut dari runtuhnya stablecoin Terra LUNA.

    Menurut Chosun Media, otoritas Korsel mendapatkan informasi tentang lokasi Do Kwon di Serbia. “Baru-baru ini kami mendapatkan laporan intelijen bahwa CEO Kwon ada di Serbia dan telah dikonfirmasi,” kata pejabat Korsel.

    Artikel Chosun Media juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan Korsel saat ini “sedang dalam proses meminta kerja dengan pemerintah Serbia” sebagai bagian dari penyelidikan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pemerintah Korsel telah memburu Do Kwon sejak runtuhnya Terra LUNA membuat pemegang token kripto tersebut kehilangan hartanya serta mengawali runtuhnya nilai aset kripto di seluruh dunia.

    Do Kwon, yang berusia 31 tahun, diketahui pindah ke Singapura pada akhir April, hanya beberapa hari sebelum ekosistem stablecoini Terra ambruk.

    Pada 14 September, Kejaksaan Seoul menerbitkan surat perintah penangkapan atas Do Kwon dengan tuduhan pelanggaran atas hukum pasar modal Korsel.

    Pemerintah Singapura kemudian menyatakan bahwa Do Kown telah meninggalkan Singapura dan terbang menuju Dubai untuk transit ke tujuan yang tidak diketahui.

    Setelah itu, Interpol menerbitkan Red Notice pada 26 September. Namun, hingga 11 Desember 2022 belum ada nama Do Kwon di basis data Red Notice Interpol.

    Do Kwon juga telah kehilangan paspornya. Kementerian Luar Negeri Korsel telah memerintahkan Do Kwon untuk menyerahkan paspornya dengan sanksi pencabutan.

    Jika Do Kwon berada di Serbia, Korsel harus berdiskusi dengan otoritas setempat untuk proses ekstradisi. Pasalnya, Korsel tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Korsel.

    Namun, Korsel memiliki perjanjian ekstradisi dengan Dewan Eropa, yang juga ditandatangani oleh Serbia.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Terancam Hukuman Penjara, Bos Terra LUNA: ‘Hidup Itu Panjang’

    (dem/dem)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.