Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Judi Online China Ditangkap di Batam, Raup Rp 248 Miliar
    Insight News

    Bandar Judi Online China Ditangkap di Batam, Raup Rp 248 Miliar

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Desember 2024Updated:6 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Seorang warga negara China berinisial YZ ditangkap terkait judi online. Buronan interpol itu ditangkap di Pelabuhan International Batam Center, usai menyebrang dari Harbour Front, Singapura.

    YZ diketahui merupakan buron interpol terkait fugitive wanted prosecution per 3 Juli 2024 lalu. Pihak terkait juga telah membenarkan YZ adalah subjek red notice dari NCB Beijing.

    “YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dikutip dari Detik.com, Jumat (6/12/2024).

    Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan YZ mengelola website judi online di China. Keuntungan komplotan tersebut dilaporkan mencapai 130 juta yuan atau Rp 284 miliar.

    “Untuk tersangka YZ ini melakukan tindak pidana pengumpulan dana masyarakat yang dalam hal ini dana masyarakat RRT, Tiongkok. Sejumlah, kalau dirupiahkan sekitar Rp 284 miliar, dalam aktivitas judi online,” tuturnya.

    Usai penangkapan, pendalaman masih dilakukan. Untung menjelaskan pihaknya mendalami soal keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia.

    Pihak Interpol Beijing juga telah dihubungi soal penangkapan YZ. Berikutnya tersangka akan langsung diserahkan pada pihak berwajib China.

    “Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan Buronan dari Interpol Beijing,” jelasnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online





    Next Article



    RI Darurat Judi Online! Begini Data dan Fakta Pegawai KPK Main Judol



    High Technology Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.