Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Begini Dampaknya
    Insight News

    Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Begini Dampaknya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Juni 2024Updated:28 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Hanya 2% data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya yang memiliki pencadangan (backup). Hal tersebut diungkap Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/6/2024) malam kemarin.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang turut dalam rapat tersebut, pihaknya bersama dengan PT Telkom sebagai vendor PDNS 2 sudah menyediakan fasilitas backup.

    Namun, selama ini aturan untuk menggunakan fasilitas tersebut memang opsional. Artinya, tenant bisa memilih menggunakan backup atau tidak.

    Budi Arie mengatakan tenant yang tidak memakai fasilitas backup umumnya terbentur soal anggaran. Namun, ke depannya Kementerian Kominfo akan mengubah aturan integrasi data ke PDN menjadi wajib atau mandatory.

    Dengan begitu, ketika terjadi serangan, akan cepat pulih kembali sehingga tidak mengganggu layanan publik.

    Balik ke kondisi saat ini, ketika hanya 2% data ter-backup dari PDNS Surabaya, bagaimana dampaknya pasca diserang?

    Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, mengatakan permasalahan ini akan bisa diselesaikan. Telkom akan mengikuti audit forensik yang dilakukan BSSN, lalu rekomendasinya akan dilaksanakan.

    Saat ditanya risiko terbesar jika hanya 2% data yang bisa di-backup, Herlan memastikan Telkom akan berupaya sebaik mungkin untuk melakukan pemulihan.

    “Secara prinsip semua layanan kita upayakan untuk diaktifkan,” kata dia, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (28/6/2024).

    Ia juga menegaskan hingga kini tidak ada data yang diambil oleh pelaku peretasan. Pasalnya, data-data di dalam PDNS 2 dalam keadaan terenkripsi.

    Hacker menggunakan penyerangan dengan modus ransomware varian BrainChipper. Penyerangan itu mengunci akses data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pelaku meminta tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar.

    Pemerintah mengatakan tak akan membayar tebusan tersebut dan berupaya memulihkan akses data kementerian/lembaga pemerintah.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar





    Next Article



    RI Diserang Ransomware, Layanan Pemerintah Berangsur Pulih



    (fab/fab)

    Techno update Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.