Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Aset Kripto Harus di Bawah Pengaturan Negara, No Excuse!
    Insight News

    Aset Kripto Harus di Bawah Pengaturan Negara, No Excuse!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 September 2021Updated:6 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memandang, peranan teknologi dapat menjadi pendorong transformasi perdagangan, khususnya perdagangan digital.

    Teknologi, menurutnya, dapat menciptakan produk perdagangan digital, menciptakan mekanisme perdagangan baru dan memberikan fasilitasi atas pola mekanisme perdagangan lama.

    Jerry mengambil contoh misalnya kripto sebagai sebuah aset digital. Menurutnya. konsep kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor, bahkan dalam konteks ekonomi makro.

    Pasalnya, kripto dianggap akan mengubah pola-pola pengaturan ekonomi perdagangan lama dari berbasis otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

    Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk memberikan perhatian lebih pada kripto sehingga otoritas dan ketahanan ekonomi negara bisa terjamin.

    “Prinsipnya kripto harus teratur dan terlembaga dan harus di bawah pengaturan negara. Jadi dinamika dan dampaknya bias dikelola dengan baik.” kata Jerry, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

    Terkait mekanisme perdagangan baru, contoh sederhananya adalah perdagangan online melalui berbagai platform. Dengan teknologi informasi, perdagangan bias dilakukan tanpa harus ada pertemuan pembeli dan penjual dalam suatu tempat.

    Ini berdampak pada proses transaksi, pergudangan, logistik, serta pengiriman. Dalam masa pandemi, hal ini sangat berguna karena dianggap sebagai solusi keterbatasan interaksi yang harus dilakukan pada saat harus melakukan aktivitas ekonomi dan perdagangan.

    Menurut data, perdagangan secara online meningkat pesat sepanjang pandemic Covid-19.

    Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), pada tahun 2020 perdagangan online sudah mencapai seperlima dari perdagangan retail di dunia.

    Ke depan, diperkirakan perdagangan online akan terus meningkat dan membentuk budaya baru dalam transaksi dan proses konsumsi masyarakat.

    Jerry memandang, teknologi juga memberikan pengaruh dalam perdagangan dalam hal memberikan fasilitasi pola-pola interaksi dan transaksi yang dilakukan oleh perdagangan lama.

    Misalnya pembayaran yang bisa dilakukan secara digital. Selain itu, juga dengan proses pengiriman dan pergudangan, sudah mulai difasilitasi pengaturan dan monitoringnya dengan teknologi informasi.

    “Jadi kita harus memaksimalkan dalam menciptakan produk digital baru maupun dalam hal mengoptimalkan pola perdagangan lama dengan teknologi. Dengan demikian sektor perdagangan akan memberikan kontribusi dalam menciptakan ekonomi yang berdaya saing dan makin optimal manfaatnya bagi masyarakat.” jelasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (cha/cha)



    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.