Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Amazon, Yahoo, Paypal, Ditunggu Daftar Kominfo atau Diblokir
    Insight News

    Amazon, Yahoo, Paypal, Ditunggu Daftar Kominfo atau Diblokir

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Juli 2022Updated:29 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.

    Menurut Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan, hingga berita ini dibuat masih ada platform besar yang belum mendaftarkan diri, sehingga terancam diblokir pada tengah malam nanti.

    Semuel mengatakan, ada 12 platform yang sudah dikirimi surat teguran sejak Sabtu (23/7). Dari 12 platform tersebut, dua di antaranya sudah mendaftar dan sepuluh sisanya masih belum mendaftarkan diri.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Alibaba private ltd dan LinkedIn sudah mendaftar,” ujarnya saat Media Gathering Kominfo ‘Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif’ di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

    Sebagian besar dari sepuluh platform tersebut merupakan platform game. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:

    • Amazon (e-commerce)
    • Paypal Yahoo (search engine)
    • Bing (search engine)
    • Epic Games (platform distribusi game)
    • Steam (platform distribusi game)
    • Dota (game)
    • Counter Strike (game)
    • Battle.net (game)
    • Origin (EA)

    “Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59 (WIB), saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia.” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan hingga hari ini Jumat (29/7) pukul 10.00 WIB, sudah ada 5.384 institusi dan 8.962 PSE yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing yang sudah mendaftar di sistem PSE milik Kominfo.

    Dalam kesempatan ini Semuel mengungkap ada 55 PSE yang didaftarkan oleh pengguna yang bukan penyelenggara. Kominfo mengaku tengah menyelidiki ke-55 PSE ini.

    “55 ini yang akan kami selidiki, mereka yang kemarin mendaftarkan PSE milik orang lain. Kami selidiki dan pelajari apakah main-main atau ada indikasi kejahatan di sana.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Kenapa PSE Belum Daftar Kominfo, Takut Sensor Konten?

    (roy/roy)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.