Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Video YouTube Jadi Jaminan Utang, OJK Sarankan Ini
    Insight News

    Video YouTube Jadi Jaminan Utang, OJK Sarankan Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 September 2022Updated:2 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti film, lagu, video di platform digital dapat menjadi jaminan utang. Salah satunya adalah penilaian atau valuasi pada nilai HAKI itu sendiri.

    “Penilaian atau valuasi terhadap nilai HAKI, baik oleh penilai independen yang memiliki sertifikasi terkait HAKI maupun penilai internal bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae dikutip Jumat (2/9/2022).

    Selain dia menambahkan juga soal pengikatan HAKI. Yakni bank harus memastikan produk dapat diikat sempurna, seperti Hak Cipta dan Paten yang bisa dijadikan obyek jaminan fidusia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Terakhir adalah terkait eksekusi. Dian menjelaskan pengikatan agunan secara sempurna dapat memudahkan bank melakukan eksekusi saat wanprestasi. Ini membuat perlunya pengembangan pasar HKI sebagai agunan utang.

    Dian juga menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mengakselerasi implementasi HAKI menjadi obyek jaminan utang. Misalnya dari sisi kelembagaan yakni pemerintah bisa membentuk sebuah lembaga dalam rangka melakukan aktivitas registrasi, pencatatan transaksi serta penjamin.

    Berikutnya adalah perlunya menciptakan ekosistem dan market dari HAKI itu sendiri. “Selain itu, perlu diciptakan ekosistem dan market yang likuid dari berbagai produk dan jenis HAKI,” ungkapnya.

    Selain itu adalah dukungan insentif penjaminan maupun subsidi bunga lewat program HAKI menjadi agunan. Pada akhirnya akan menciptakan kepercayaan diri baik dari bank maupun perusahaan pembiayaan lain.

    “Dan yang tidak kalah penting, dukungan dalam hal insentif program penjaminan maupun subsidi bunga dari pemerintah melalui piloting HKI sebagai agunan, dengan demikian menciptakan confidence dari sisi perbankan maupun perusahaan pembiayaan,” jelas Dian.

    Dian memastikan OJK mendukung implementasi HAKI menjadi obyek jaminan utang. Namun tetap menegaskan memprioritaskan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan.

    “Kami juga telah menyiapkan kerangka regulasi HAKI sebagai agunan yang saat ini sedang dikaji dan disusun oleh tim pengaturan sehingga akan membantu mempercepat implementasi HAKI yang menurut kami memang cukup dinanti-nantikan pegiat industri kreatif,” kata Dian.


    Artikel Selanjutnya


    Awas Tertipu, Ini 20 Investasi Ilegal yang Ditutup SWI

    (npb/roy)


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.