Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan produksi Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Pimprim Basarah mengatakan anak-anak punya potensi tertular serta menularkan virus Covid-19 kepada orang lain. Jadi pihak IDAI menyambut baik adanya program vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
