Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Utang Pinjol Bandel Ga Bayar, Investree Siapkan Langkah Hukum
    Insight News

    Utang Pinjol Bandel Ga Bayar, Investree Siapkan Langkah Hukum

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Mei 2023Updated:12 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Platform fintech peer-to-peer (p2p lending) Investree membuat strategi untuk utang peminjam yang tidak bisa diselesaikan. Co-founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi menjelaskan pihaknya akan menempuh upaya penagihan yang disesuaikan dengan kode etik yang berlaku.

    Dia menambahkan salah satu langkahnya adalah menempuh jalur hukum. Upaya ini akan dilakukan Investree jika peminjam tidak kooperatif.

    “Apabila utang peminjam (borrower) di Investree tidak dapat terselesaikan, kami akan melakukan upaya penagihan sesuai dengan kode etik yang berlaku,” kata Adrian kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/5/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Namun, apabila borrower tidak kooperatif dengan upaya penagihan tersebut, kami akan melakukan langkah penagihan menggunakan jalur hukum [litigasi],” tambahnya.

    Dia juga menjelaskan Investree mengupaya menyelesaaikan pinjaman yang terlambat. Termasuk dengan melakukan pendekatan seperti penjualan aset dan juga proses litigasi.

    “Investree juga terus berupaya untuk menyelesaikan pinjaman yang terlambat dengan menempuh pendekatan lain seperti penjualan aset dan proses litigasi, hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan seluruh kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

    Terkait isu telat bayar pinjaman, Investree berkomitmen memberikan penyelesaian yang optimal pada borrower dan lender. Adrian menambahkan termasuk pihaknya akan mengirimkan informasi bersifat real time pada peminjam.

    Platform itu menyebutkan berkomitmen menyelesaikan tiap pengaduan melalui saluran komunikasi perusahaan. InvestreeĀ juga akan menindaklanjutinya yang masuk pada kanal resmi OJK.

    “Investree berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pengaduan yang dikirimkan ke saluran komunikasi resmi Investree secara optimal dan berkelanjutan.”

    Berdasarkan data di situs perusahaan per Mei adalah TKB90 InvestreeĀ adalah 95,55%, sedangkan per 30 April adalah 97,07%.



    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.