Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TV Analog Dimatikan, Ini Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo
    Insight News

    TV Analog Dimatikan, Ini Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Juli 2022Updated:23 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Hingga 2 November 2022 mendatang, pemerintah sedang melakukan program Analog Switch Off (ASO). Tidak perlu membeli perangkat TV baru, masyarakat dengan TV analog bisa menikmati siaran digital dengan menambahkan perangkat set-top-box.

    Khusus bagi masyarakat miskin, akan diberikan STB secara langsung. Tidak hanya didistribusikan namun juga sekaligus pemasangan perangkat ke perangkat TV.

    “Mengapa kami tidak melakukan validasi dulu baru distribusi? Kalau kami lakukan validasi dulu kemudian distribusi akan dua kali cost-nya, akan cek data di DTKS masih valid baru didistribusikan cost menjadi dua kali. Kami merencanakan set top box langsung dibawa, langsung divalidasi,” jelas Ismail, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI, Januari lalu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sementara untuk masyarakat non-miskin, dapat membeli STB baik di toko offline dan online. Harga tiap perangkatnya beragam sekitar Rp 150-Rp 180 ribu hingga Rp 350 ribu bergantung mereknya.

    Kementerian Kominfo juga telah memberikan sertifikasi STB untuk menjadi acuan masyarakat saat membeli.

    Setelah membeli STB, Anda juga bisa mengaturnya ke perangkat TV. Simak caranya berikut:

    1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital
    2. Pastikan memiliki antena UHF, yakni antena luar ruangan dan dalam ruangan
    3. Selain itu juga memastikan TV telah dilengkapi dengan set top box DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
    4. Setelah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV. Berikutnya pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.