Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Transaksi QRIS Tembus Rp 12 T, Tanda Kiamat Uang Kertas?
    Insight News

    Transaksi QRIS Tembus Rp 12 T, Tanda Kiamat Uang Kertas?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 April 2023Updated:12 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penggunaan QRIS semakin meluas. Per Februari lalu, jumlah pengguna QRIS mencapai 30,87 juta dengan transaksi sebesar Rp 12,28 triliun.

    Mengutip laman resminya, Bank Indonesia juga mencatat jumlah merchant QRIS mencapai 24,9 juta. Sedangkan untuk volume transaksi sebesar 121,8 juta.

    Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan seseorang yang menempelkan QRIS di atas QRIS milik sejumlah masjid. Fitria menjelaskan jika pelaku mendaftarkan QRIS melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan nama Restorasi Masjid.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Ismi Triswati, menjelaskan jika pelaku mendaftarkan QR Code dengan atas nama Restorasi Masjid. Namun bukan untuk ibadah melainkan sebagai merchant biasa.

    Terkait masalah tersebut, Fitria mengatakan akan jadi bahan pelajaran bagi pihaknya. Termasuk untuk melakukan pengawasan dan penguatan keamanan bersama dengan ekosistem terkait.

    “Jadi ini tadi bahwa ekosistem QRIS ini semakin banyak. Pelajaran saat ini kita lihat jadi bahan mitigasi ke depan, penguatan pengawasan dan penguatan keamanan yang tidak bisa dilakukan BI saja tapi oleh PJP, masyarakat, dan merchant-nya,” kata Fitria ditemui di Jakarta, Selasa (12/4/2023).

    Dia mengatakan merchant untuk mendaftarkan QR code harus memenuhi persyaratan termasuk identitas pemilik dan profil usaha.

    Sementara pelaku mendaftarkan sebagai merchant biasa bukan tempat ibadah. Fitria menjelaskan jika mendaftar sebagai tempat ibadah akan ada informasi tambahan terkait tempat atau donasi sosial.

    Bank Indonesia juga bergerak setelah kasus tersebut terjadi. QRIS bermasalah itu langsung diblokir dan melakukan penelusuran apakah ada merchant lain dengan profil yang sama.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengingatkan masyarakat untuk mengecek lebih dulu saat melakukan transaksi QRIS. Masyarakat diminta mengecek apakah nama merchant yang tertera sama dengan yang akan dituju.

    “Masyarakat diminta tidak melakukan transaksi apabila profil tidak sesuai dengan tujuan,” kata dia.




    Insight for you Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.