Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Shop Pembunuh E-Commerce, Pengusaha Beberkan Fakta
    Insight News

    TikTok Shop Pembunuh E-Commerce, Pengusaha Beberkan Fakta

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Juli 2023Updated:29 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – TikTok menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Pasalnya, raksasa media asal China itu belakangan mulai merambah ke industri e-commerce melalui fitur ‘TikTok Shop’.

    Banyak yang kemudian menganggap TikTok sebagai social-commerce, yakni platform media sosial yang sekaligus menjual barang.

    Dikhawatirkan, TikTok Shop akan ‘membunuh’ platform e-commerce lain. Hal ini dibantah Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut dia, TikTok Shop sudah mendapat izin Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk beroperasi sebagai e-commerce di Indonesia.

    “Makanya, tidak bisa disebut bahwa TikTok Shop mengancam e-commerce, karena secara bisnis dia punya izin sebagai e-commerce. Mereka sama-sama e-commerce,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Sabtu (29/7/2023).

    Bima mengatakan fenomena social-commerce pada dasarnya merujuk ke media sosial yang tak punya izin operasi sebagai e-commerce, lantas dipakai oknum-oknum tertentu untuk berdagang.

    “Beda kalau ngomongin TikTok-nya sebagai media sosial, tidak bisa melakukan transaksi. Karena transaksi itu dilakukan di TikTok Shop,” ia menuturkan.

    Hal ini juga yang diresahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Ia menilai banyak barang impor yang dijajakan di platform e-commerce maupun social-commerce. Pada akhirnya, fenomena ini dikhawatirkan bakal membahayakan eksistensi bisnis lokal.

    Menanggapi hal tersebut, Bima menjelaskan bahwa tak banyak e-commerce anggota idEA yang menjalankan bisnis lintas-negara alias cross border.

    “Paling hanya Shopee dan Lazada. Ketika ada yang membeli produk dari luar negeri di platform tersebut, mereka sudah membayar Bea Cukai. Hitungannya walau impor yang kecil, itu sudah sesuai aturan pemerintah. Jadi, tidak ada yang dilanggar, ia menuturkan.

    Lebih lanjut, Bima mengatakan pihaknya menghargai masukan dari Teten. Selama ini, memang masih ada gempuran impor yang tak sesuai aturan dan dilakukan oleh oknum tertentu.

    “Misalnya ada orang jalan-jalan ke luar negeri, beli barang di sana, lalu dijual di platform e-commerce. Itu salah siapa? Bukan salah platform-nya,” kata dia.

    Ia mengatakan oknum seperti itu yang perlu dicari dan ditangani bersama-sama.

    Bima menegaskan bahwa semua member idEA berkomitmen mendorong UMKM lokal, sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

    “Ada penambahan 14 juta lebih pelaku UMKM yang onboarding ke platform ecommerce. Sudah sangat jelas kami mendukung ekonomi lokal melalui usaha online,” pungkasnya.


    Artikel Selanjutnya


    Dua Raja Ecommerce RI Bersaing Ketat Dikejar TikTok

    (fab/fab)


    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.