Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tiktok-IG-X Sarang Kejahatan, Jangan Mau Untungnya Saja
    Insight News

    Tiktok-IG-X Sarang Kejahatan, Jangan Mau Untungnya Saja

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 November 2024Updated:17 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Patform media sosial seperti Tiktok dan Instagram masih banyak ditemukan konten judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan media sosial harus ikut memberantas konten ilegal.

    “Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk,” kata Meutya dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024).

    “Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” imbuh dia.

    Karena para platform tersebut mengambil benefit atau keuntungan dari Indonesia, Meutya menjelaskan sudah seharusnya melakukan kontribusi. Ini keinginan bukan hanya dari pemerintah namun juga semua rakyat Indonesia.

    Meutya mengaku belum bertemu dengan pihak platform. Menurutnya, komunikasi mereka belum proaktif.

    “Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden [Prabowo Subianto] sudah bicara ya,” jelasnya.

    Sebelum bertolak ke luar negeri, Meutya menjelaskan Prabowo telah memberikan arahan untuk semua lembaga dan instansi melakukan kerja sama. Khususnya, terkait peranan negara melawan judi online.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya dan pihak Kemkomdigi bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan. Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak.

    Salah satunya adalah untuk meningkatkan literasi, edukasi dan inklusi untuk jasa keuangan khususnya yang berbasis platform digital. Selain itu juga melaporkan upaya untuk meningkatkan upaya untuk berantas aktivitas ilegal dengan teknologi.

    “Secara khusus kami melaporkan finalisasi satu pusat upaya anti penipuan dan langkah-langkah tidak sesuai dengan hukum, yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, payment system, marketplace,” kata Mahendra.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online




    Next Article



    RI Kecanduan Parah, Harus Ada Tindakan Sebelum Terlambat



    High Technology Hitech for better life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.