Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Dihabisi Amerika, Habis Ancam Blokir Lanjut Digugat
    Insight News

    TikTok Dihabisi Amerika, Habis Ancam Blokir Lanjut Digugat

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Juni 2024Updated:21 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Departemen Kehakiman Amerika Serikat sedang mempersiapkan gugatan atas TikTok. Anak usaha ByteDance tersebut dituduh melanggar aturan soal privasi anak.

    Kabar rencana gugatan atas TikTok dilaporkan oleh Reuters berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak disebutkan namanya.

    Gugatan tersebut berdasarkan aduan dari Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Tadinya, TikTok dikabarkan akan digugat karena “berbohong” ke konsumen soal keamanan data. FTC saat itu menuduh TikTok tidak memberi tahu penggunanya tentang akses pegawai di China terhadap data keuangan dan pribadi pengguna TikTok.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun, jaksa AS memutuskan untuk tidak membawa kasus keamanan data dan memilih fokus di kasus pelanggaran privasi anak.

    Gugatan di pengadilan menambah beban yang harus dihadapi TikTok di Amerika Serikat. TikTok sebelumnya harus berhadapan dengan ancaman pemblokiran.

    UU soal ancaman pemblokiran TikTok ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April. ByteDance diberikan waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Gedung Putih mengatakan mereka ingin kepemilikan TikTok di China diakhiri atas dasar keamanan nasional.

    Auran tersebut akan melarang toko aplikasi di Apple dan Google untuk menyediakan aplikasi TikTok. Pemerintah AS akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi platform tersebut.

    Hal ini didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah tersebut disahkan di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.

    TikTok dan ByteDance telah menggugat UU itu ke pengadilan. Hakim diminta membatalkan UU karena melanggar hak kebebasan berpendapat.



    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.