Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Teten Sebut Aturan Masuk Pasar RI Terlalu Longgar, Ada Apa?
    Insight News

    Teten Sebut Aturan Masuk Pasar RI Terlalu Longgar, Ada Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Agustus 2023Updated:15 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengungkapkan, aturan masuk pasar Indonesia terlalu longgar. Dan, menurutnya ada yang keliru soal ketentuan bea masuk (BM) atas impor yang masuk Indonesia.

    Hal itu disampaikan terkait harga barang-barang impor yang masuk ke Indonesia terlalu murah. Seperti yang dijual di platform online seperti TikTok Shop di Indonesia.

    Teten mengatakan, sejak pertemuan pada bulan Juli lalu, belum ada perubahan dari TikTok dan masih melihat aktivitas perdagangan cross border sehingga barang-barang impor murah masih banyak ditemui di platform tersebut. Kondisi ini akan memberatkan para pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya di platform tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Coba lihat TikTok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing, tapi saya lihat tadi di online, parfum Rp 100, celana pendek Rp 2.000, itu HPP-nya aja ongkos produksinya di dalam negeri sudah pasti di atas Rp 5.000. Jadi belum ada perubahan dari TikTok,” kata Teten saat konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).

    Menurutnya ada yang keliru dari bea masuk barang-barang ini, sehingga mereka bisa menjual dengan harga murah di platform online seperti Tiktok Shop di Indonesia.

    “Gini jadi kan misalnya masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata kita juga itu bukan retail online dari sana. Pas begitu impor biasa masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan di sini. Berarti saya melihat ini ada yang keliru dari bea masuknya,” jelas dia.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bisa segera selesai.

    Hari ini, Senin (14/8/2023), Teten melakukan audiensi dengan para seller. Dia menuturkan melihat sendiri harga barang impor China tidak masuk akal. Menurutnya, ada predatory pricing dari mereka karena aturan pasar di Indonesia terlalu longgar, sehingga barang impor bisa masuk ke sini dengan harga murah.

    Pertemuan tersebut juga menghasilkan usulan baru dari Kemenkop UKM, yaitu meminta adanya kenaikan bea masuk untuk produk luar.

    “Tadi saya lihat sendiri harganya nggak masuk akal. Sudah ada predatory pricing itu memang karena kita terlalu longgar, pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,” pungkasnya.



    Artikel Selanjutnya


    TikTok Mau Dijual China, Penentuannya Sedikit Lagi

    (dce)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.