Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Telat 3 Menit, Penumpang Gojek-Grab Kena Denda di Singapura
    Insight News

    Telat 3 Menit, Penumpang Gojek-Grab Kena Denda di Singapura

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 September 2022Updated:25 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Gojek dan Grab di Singapura memberlakukan aturan yang sama soal denda bagi pengguna yang telat datang 3-4 menit.

    Melansir dari Mothership, Rabu (21/9/2022) pengguna Gojek hanya diberi waktu 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Ini menjadi pembaruan aturan dari Gojek terkait kebijakan tunggu dan pembatalan pesanan.

    Aturan yang diumumkan tanggal 19 September ini berlaku mulai 26 September dan seterusnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi.

    Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$ 3 atau sekitar Rp 31.929 per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$ 9 atau Rp 95,787 bila telat 19 menit.

    Penumpang juga akan didenda S$ 4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan. Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan.

    Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan “Gocar”, “GocarXL”, dan “GocarPremium” milik Gojek.

    “Untuk menghindari biaya menunggu, pastikan untuk memesan hanya saat Anda siap berangkat, dan berada di lokasi penjemputan dalam waktu 4 menit sejak pengemudi Anda tiba,” tulis Gojek dalam blognya.

    Aturan yang sama juga berlaku bagi pengguna Grab di Singapura. Penumpang Grab di Singapura harus membayar S$3 atau setara Rp 31.500 jika membuat driver menunggu 3 menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu 5 menit.

    Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan 3 menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

    Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.

    Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily. Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab.

    Grab Singapura mengatakan kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu, seperti dikutip dari Strait Times.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Tarif Ojol Naik Lagi, Ini Beda Harga Baru dan Ongkos Lama

    (dem)


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.